Monday 5 January 2015

SOSIALISASI DAMPAK POSITIF DAN NEGATIF MEA (MASYARAKAT EKONOMI ASEAN) DI PASAR PAITON




Apa Sebenarnya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) ?

Lebih dari satu dekade lalu, para pemimpin ASEAN sepakat membentuk sebuah pasar tunggal di kawasan Asia Tenggara pada akhir 2015 mendatang. Ini di lakukan agara daya saling negara ASEAN meningkat. Pembentukan pasar tunggal yang di istilahkan dengan Masyarakat EkonomiAsean (MEA) ini nantinya memungkinkan satu negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara lain di seluruh Asia tenggara sehingga kompetisi akan semakin erat.



     Bagaimana Mekanisme Kerjasama MEA?

MEA akan berdampak negatif jika masyarakat tidak siap. Kok bisa? Karena dalam mekanisme MEA berbagai profesi seperti, pedagang, dokter, guru, pengacara dan lainnya boleh di isi oleh tenaga kerja dari luar negeri misalnya Malaysia, Singapura dll.
Dengan terbentuknya Komunitas Ekonomi ASEAN ini maka warga negara yang bekerja di negara lain (ASEAN) maka tidak menggunakan paspor maupun visa kerja. Warga negara Vietnam misalnya, juga bisa melamar kerja di Indomaret dengan syarat yang sama seperti warga negara indonesia.


            APAKAH DAMPAK POSITIF MEA?
      Kegiatan produksi dalam negri menjadi meningkat secara kuantitas dan kualitas.
                Mendorong pertumbuhan ekonomi negara, pemerataan pendapatan masyarakat, dan stabilitas ekonomi nasional.
Menambahkan devisa negara melalui bea masuk dan biaya lain atas ekspor dan impor .
                 Memulai impor, kebutuhan dalam negara dapat terpenuhi.
                Memperluas lapangan kerja dan kesempatan masyarakat untuk bekerja.



                                APA DAMPAK NEGATIF DARI MEA?

                Barang-barang produksi dalam negeri terganggu akibat masuknya barang impor yang dijual lebih murah dalam negeri yang menyebabkan industri dalam negeri mengalami kerugian besar.
Orang-orang asing akan lebih leluasa mengekploitasi alam indonesia.
Persaingan yang sangat ketat. Nah, jika kita (orang indonesia) kalah dalam bersaing maka pengangguran akan merajalela dan tentunya kemiskinan akan semakin banyak.

                STRATEGI BERSAMA
            
             Langkah strategis harus dilakukan untuk memenangi MEA diantaranya:

                Peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap produk nasional di pasar domestik.
                Meningkatkan kemampuan tenaga kerja sesuai standar internasional.
Meningkatkan mutu dari barang yang dibuat indonesia. Setiap barang yang di ekspor harus bisa lulus dalam pengkontrolan yang ketat.
Bagi anda pelaku usaha dan jasa mulai sekarang tingkatkan kualitas produk anda. Buatlah produk anda agar dicintai konsumen anda. Dengan membuat produk yang berkualitas serta harga terjangkau pasti anda akan bisa bersaing dengan produk dari negara ASEAN lainnya.


Strategi Lanjutan…………………..!!!!!
SUKSES MELALUI MENEGEMENT SYAR’I
Sesungguhnya dalam islam semua aturan hiduptelah dikupas tuntas termasuk dalam bidang ekonomi. Salah satu strategi agar memenangi persaingan MEA ada baiknya menggunakan konsep islam.Selain usaha akan lancar plus berkah.


      Bedagang Secara Syar’i

Islam memang menghalalkan usaha perdagangan, perniagaan dan atau jual beli. Namun tentu
saja orang yang menjalankan usaha perdagangan secara islam, di tuntut menggunakan tata
cara khusus, ada aturan mainnya yang mengatur bagaimana seharusnya seorang muslim
berusaha di bidang perdagangan agar mendapatkan berkah dan ridha Allah SWT di dunia
akhirat.


Apa yang disebut Perdagangan  Syar’i

Perdagangan Syar’i sebenarnya tidak ada bedanya dengan perdagangan yang telah berlaku di
masyarakat pada umumnya. Namun dalam perdagangan syar’i ada nilai-nilai islam yang
bersumber pada Al-qur’an dan al-hadits.

BAGAIMANA SEHARUSNYA PEDAGANG MUSLIM?
Pedagang/pengusaha muslim harus meniru cara berdagang Rasulullah
APA SAJA YANG HARUS DILAKUKAN OLEH PEDAGANG MUSLIM?

1.      Jujur ( Shiddiq )
Seorang pedagang wajib berlaku jujur dalam melakukan usaha jual beli. Jujur dalam arti luas. Tidak berbohong, tidak menipu, tidak mengada-ngada fakta, dan lain sebagainya. Mengapa harus jujur? Karena berbagai tindakan tidak jujur.Jika dilakukan dala berdagang juga akan berpengaruh negatif kepada usahanya. Bahkan menjadi salah satu faktor bangkrutnya seseorang karena kepercayaan konsumen telah sirna.
2.      Amanah ( Tanggung Jawab )
Setiap pedagang harus bertanggung jawab atas usaha dan pekerjaan dan atau jabatannya. Tanggung jawab di sini artinya, mau dan mampu menjaga amanah ( kepercayaannya) masyarakat. Dengan demikian, kewajiban dan tanggung jawab para pedagang antara lain; menyediakan barang dan jasa kebutuhan masyarakat dengan harga yang wajar.
3.      Menepati janji
Seorang pedagang juga di tuntut untuk selalu menepati janjinya, baik kepada para pembeli maupun di antara sesama pedagang. Misalnya, tepat waktu pengiriman, memberi layanan purna jual, garansi dan lain sebagainya. Hal ini juga bisa dibuat strategi jitu agar dagangan laris manis.
4.      Murah Hati
Dalam suatu hadits, Rasulullah Saw menganjurkan agar para pedagng selalu bermurah hati dalam melaksanakan jual beli. Murah dakam pengertian; ramah tamah, sopan santun, murah senyum, dan bertanggung jawab.
5.      Tidak Melupakan Akhirat
Jual beli adalah perdagangan dunia, sedangkan melaksanakan kewajiban Syariat Islam adalah perdagangan akhirat. Oleh karena itu jangan karena kesibukan kerja kemudian melalaikan kewajiban agamanya dengan alsan kesibukan perdagangan.



Apa saja yang harus di hindari oleh pedagang Muslim?

1.       Menghindari MAGRHIB ( Masyir, Gharar, Haram Riba dan Bathil )
@. Maysir adalah tanpa akad atau melalui permainan
@. Ghirar adalah menggunakan akad, namun tidak jelas.
@. Riba adalah Tambahan mandzalimi
@. Batil adalah usaha-usaha maksiat

2.       Tidak membayar zakat
Sudah sepatutnya bagi seorang pengusaha / pedagang muslim untuk selalu membayar zakat ketika hasil usaha sudah mencapai satu nisab. Jadi jangan sekali-kali kita tidak mengeluarkan zakat karena pada hakikatnmya bukan hak kita.
            
               

PROFIL PASAR PAITON KABUPATEN PROBOLINGGO


Keadaan Umum

 Pasar Paiton merupakan salah satu pasar yang ada di Kabupaten Probolinggo dibawah naungan Dinas Pendapatan. Pasar Paiton dipimpin oleh seorang Koordinator dan 5 staf yang ditunjuk langsung oleh Kepala Dinas dan bertugas mengelola dan menangani kegiatan pasar, baik kegiatan menarik retribusi kepada pedagang, kegiatan administrasi, ketertiban dan kenyamanan pasar. Koordinator pasar bertanggung jawab langsung kepada Kasi yang membawahi yaitu Kasi Pengendalian Oprasional.
Adapaun profil lengkap pasar Paiton dapat kami uraikan sebagai berikut :
1.      LUAS : secara umum luas keseluruhan Pasar Paiton adalah + 1,8 ha
2.      LETAK WILAYAH :
Pasar paiton terletak di jalan Raya Paiton Desa Paiton Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo
3.      BATAS WILAYAH
Ø  Sebelah Utara         : Jalan Raya Paiton
Ø  Sebelah Timur         : Perumahan Warga Paiton
Ø  Sebelah Selatan      : Kuburan
Ø  Sebelah Barat         : Desa Sukodadi
4.      JUMLAH PEDAGANG
Pedagang di Pasar Paiton sebanyak 149 pedagang terdiri dari 119 pedagang yang menempati Bedak dan 79 yang menempati Los.
5.      JENIS BARANG YANG DIPERJUAL BELIKAN
Pasar paiton merupakan pasar Polowijo dimana barang-barang yang diperjual belikan secara garis besar adalah kebutuhan pokok sehari-hari. disamping itu juga terdapat pedagang yang menjual baju, sandal, makanan ringan, mainan anak, kebutuhan sekolah, kebutuhan bayi dan juga ada BMT sidogiri.
6.      JAM OPERASIONAL
Jam operasional pasar paiton dikelompokkan menjadi 2 yaitu :
1.      Dalam pasar                                              : Buka jam 04.00 WIB s.d 17.00 WIB
2.      Depan yang menghadap ke Jalan Raya    : Buka Jam  05.00 WIB s.d 21.30 WIB
7.      PENGUJUNG
Jumlah pengunjung rata-rata setiap hari di pasar paiton kurang lebih 500 s.d 1000 pengunjung.
8.      OMSET PENJUALAN SETIAP HARI :
Omset penjualan pedagang setiap hari + antara Rp. 50.000,- s.d Rp. 700.000.000,- dengan rincian kelompok pedagang sebagai berikut :
Ø  Pedagang Besar      : + Rp. 250.000.000,- s.d Rp. 700.000.000,-
Ø  Pedagang Sedang   : + Rp. 200.000.000,- s.d Rp. 500.000.000,-
Ø  Pedangang Kecil    : + Rp. 50.000.000,- s.d Rp. 200.000.000,-
9.      FASILITAS UMUM :
Fasilitas umum yang ada di Pasar Paiton sebagai berikut :
1.      5 Unit Kamar Mandi
2.      1 Unit Bak Penampungan Sampah 
3.      2 Unit Kereta Dorong Sampah
STRUKTUR PEGAWAI :  
 Koordinator                            : Nurul Huda, SE.
Pembukuan                             : Muhammad Azis
Pemungut                                : Ach. Faruq
Bedak                                      : Nur hadi
Los 1                                       : Ach. faruq
Pelataran                                 : saniman
Keamanan                               : hasyim 
Kebersihan                              : Nurul Huda
Parkir                                       : Fatholla




Pedagang Pasar Paiton Terus Ditertibkan

Probolinggo, NRJ – Upaya penertiban untuk para pedagang terus dilakukan oleh pihak Pasar Paiton, Kabupaten Probolinggo. Penertiban terakhir dilaksanakan pada Kamis (25/4). Saat itu, sebanyak 20 bedak dan los ditertibkan. “Peraturannya kan satu orang pedagang hanya diperbolehkan memiliki satu bedak atau los, jadi kalau memiliki lebih dari itu, kami lakukan penertiban,” terang Nurul Huda, salah satu staf Pasar Paiton pada News Radar Jatim.

Sementara itu, Murtade selaku Koordinator Pasar Paiton ketika dimintai konfirmasi menerangkan, upaya penertiban yang dilakukan pihak pasar terhadap para pedagang sudah prosedural.  “Acuan kami berdasarkan peraturan Bupati Nomor : 02 tahun 2012 tentang petunjuk pelaksanaan retribusi pelayanan pasar dan penyelenggaraan tempat khusus parkir, Bab III pasal 4 ayat 1 dan pasal 5 serta Bab IV pasal 6 ayat 1 huruf C, ayat 2, ayat 4 dan ayat 5,” jelas Murtade, ketika ditemui di ruang kerjanya, (25/4).

Selain itu, masih menurut Murtade, pihak pasar tidak serta-merta langsung melakukan penertiban kepada para pedagang nakal yang melanggar peraturan, jauh hari sebelumnya teguran secara lisan dan surat peringatan dilayangkan kepada yang bersangkutan, baru setelah teguran itu tidak diindahkan, upaya penertiban akan dilakukan oleh pihak pasar dengan tetap berkoordinasi dengan Muspika dan dinas terkait. “Bukan cuma pedagang yang ditertibkan, areal parkir kendaraan dan becak pun juga kami tertibkan, hasilnya sekarang sudah ada tempatnya tersendiri,” paparnya.

Tak hanya gencar melakukan penertiban kepada pedagang, pembenahan pasar di bidang yang lain kini dilaksanakan di Pasar Paiton. Seperti, pengolahan sampah pasar untuk dijadikan kompos. Walau saat ini masih membutuhkan prasarana roda tiga untuk kelancaran program baru tersebut, namun langkah positif itu sudah berjalan. “Untuk sementara kami memakai gerobak seadanya, pathner kerja kami saat ini dengan Forum Petani Organik (FPO) Paiton, sambil menunggu tanggapan dari dinas pendapatan tentang program ini,” jelas Nurul Huda yang saat itu juga berada di ruang kantor Koordinator Pasar Paiton. (Full)